Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima kunjungan studi banding dari Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Rabu (30/7). Kegiatan bertema “Dari Teori Menuju Realita; Pendalaman Wawasan Mengenai Peran Lapas dalam Pembinaan dan Reintegrasi Sosial Warga Binaan” ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Karang Intan dalam membuka ruang edukasi dan transparansi sistem pemasyarakatan kepada publik, khususnya dunia akademik.
Rombongan terdiri dari 23 mahasiswa dan 5 dosen pendamping, dipimpin langsung oleh Ketua Program Studi Sarjana Hukum, Muhammad Mahendra Abdi, S.H., M.H. Mereka disambut oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kalapas Karang Intan, Fahrurazi, bersama pejabat struktural lainnya di Aula Lapas. Kegiatan dilaksanakan secara langsung dan interaktif di dalam lingkungan Lapas.
Plh. Kalapas, Fahrurazi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Lapas Karang Intan secara konsisten berupaya menghadirkan pembinaan menyeluruh bagi warga binaan, mulai dari aspek kepribadian hingga kemandirian. “Kami terbuka kepada institusi pendidikan yang ingin belajar langsung tentang sistem pemasyarakatan. Ini juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik serta wujud kolaborasi pendidikan yang positif,” ujar Fahrurazi.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Binadik, Rahmad Pijati, menjelaskan konsep pembinaan narapidana secara menyeluruh di Lapas Karang Intan. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan sangat bergantung pada kualitas pembinaan yang mereka terima selama masa pidana. “Kami ingin mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ungkap Rahmad.
Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Giatja, M. Ridhoni, menambahkan bahwa kegiatan pembinaan kerja menjadi sarana penting dalam membangun kemandirian. “Melalui berbagai program pelatihan kerja, warga binaan tidak hanya mengasah keterampilan tetapi juga belajar tanggung jawab dan etos kerja,” tuturnya.