Karang Intan, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan (Gernas) Peduli 2025 yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (26/6). Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan”, sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat luas.
Aksi sosial ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya dalam konteks pembinaan, reintegrasi sosial, dan pelibatan masyarakat dalam proses pemasyarakatan.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya membangun kembali kepercayaan publik melalui aksi nyata dan kolaboratif. “Kami sangat mendukung semangat gerakan nasional ini. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam membentuk kembali kepercayaan serta keberlanjutan pembinaan yang lebih bermakna,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi refleksi bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan dukungan masyarakat, stakeholder terkait, serta perubahan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif agar narapidana dapat kembali menjadi insan yang berguna bagi lingkungan setelah menjalani masa pidananya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan dan pelayanan yang adaptif terhadap perubahan hukum dan kebutuhan sosial. (sbl)