Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, memimpin apel deklarasi komitmen bersama dalam upaya mewujudkan pemasyarakatan bebas dari narkoba dan alat komunikasi ilegal. Kegiatan yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan pada Rabu (4/6) ini dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, serta perwakilan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Apel tersebut menjadi tonggak penting dalam konsolidasi strategis untuk menciptakan lingkungan Lapas, LPKA, dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal. Lapas Narkotika Karang Intan, sebagai tuan rumah, turut berperan aktif dalam kesuksesan rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam amanatnya, Mulyadi menegaskan bahwa menjaga integritas dan pengawasan internal harus menjadi fokus utama dalam menjaga kesucian lembaga pemasyarakatan. “Jangan pernah main-main dengan narkoba dan alat komunikasi ilegal. Siapa pun yang terlibat, baik petugas maupun warga binaan, tidak ada toleransi. Integritas itu harga mati,” tegasnya, mengingatkan seluruh peserta apel tentang pentingnya menjalankan tugas dengan profesional, humanis, serta setia kepada institusi.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan bisa lebih bebas dari praktik-praktik menyimpang, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua pihak. (sbl.)