Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Kamis (19/6), di Hotel Galaxy Banjarmasin.
RDP ini membahas isu-isu strategis pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan, mulai dari overkapasitas hunian, keterbatasan jumlah petugas, penguatan program pembinaan narapidana, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan. Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, mengungkapkan bahwa overkapasitas yang telah mencapai 111% menjadi tantangan utama yang memerlukan langkah cepat dan strategis.
“Langkah redistribusi, pembangunan UPT baru, hingga optimalisasi pemberian remisi terus kami upayakan secara konsisten,” ungkap Mulyadi di hadapan anggota Komisi XIII.
Selain itu, strategi jangka panjang seperti penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK), kerja sama pengamanan dengan TNI/Polri, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan layanan kesehatan juga menjadi bagian dari upaya komprehensif. Dalam rapat tersebut, isu sengketa lahan Lapas Banjarbaru turut mengemuka, dengan data bahwa dari 10 hektar, baru 4,2 hektar yang telah tersertifikasi.
Lapas Narkotika Karang Intan yang turut hadir secara aktif menyampaikan dukungannya terhadap berbagai langkah pembenahan tersebut.
“Kami sangat mendukung seluruh langkah strategis yang digagas dalam forum ini. Upaya lintas sektor yang terpadu menjadi kunci dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” tegas Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.
Melalui kehadiran dalam RDP ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dalam membangun layanan pemasyarakatan yang lebih maju dan responsif terhadap tantangan zaman. (sbl)